Pembahasan Materi Kelompok 6
“HUBUNGAN KURIKULUM, GURU, DAN PENGAJARAN”
1.
Agustina Tutiyuliana (A1B110019)
2.
Dedy Herwin Rendy (A1B110037)
3.
Mina Emylia Olfah (A1B110004)
4.
Rina
Rahmawati
(A1B110002)
A.
Pengertian Kurikulum
Istilah Kurikulum (curriculum), yang pada awalnya
digunakan dalam duni olahraga, berasal dari kata curir (pelari) dan curere
(tempat berpacu). Pada saat itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus
ditempuh oleh seorang pelari mulari start sampai finish untuk memperoleh medali
atau penghargaan. Kemudian, pengertian tersebut diterapkan dalam dunia
pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran (subjek) yang harus ditempuh oleh
seorang siswa dari awal sampai akhir program pelajaran untuk memperoleh ijazah.
Dari rumusan pengertian kurikulum
tersebut terkandung dua hal pokok, yaitu 1. Adanya mata pelajaran yang harus
ditempuh oleh siswa dan 2. Tujuan utamanya yaitu untuk memperoleh ijazah.
Dengan demikian, implikasi terhadap praktik pengajaran yaitu setiap siswa harus
menguasai seluruh mata pelajaran yang diberikan dan menempatkan guru dalam
posisi yang sangat penting dan menentukan.
B.
Fungsi Kurikulum
Fungsi kurikulum bagi seorang guru
adalah sebagai pedoman dalam melaksanakan proses belajar-mengajar. Bagi kepala
sekolah dan pengawas kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam supervisi
atau pengawasan. Bagi siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi sebagai pedoman
belajar.
Berkaitan dengan fungsi kurikulum
bagi siswa dalam literatur lain, Alexander inglis (dalam Hamalik, 1990)
mengemukakan 6 fungsi kurikulum sebagai berikut.
1.
Fungsi penyesuaian
Fungsi penyesuaian mengandung makna
bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar
memiliki sifat well adjusted, yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan
lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.
2.
Fungsi Integrasi
Fungsi integrasi mengandung makna
bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan
pribadi-pribadi yang utuh.
3.
Fungsi diferensiasi
Fungsi diferensiasi mengandung makna
bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan
terhadap perbedaan individu siswa.
4.
Fungsi persiapan
Fungsi persiapan mengandung makna
bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk
melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya.
5.
Fungsi pemilihan
Fungsi pemilihan mengandung makna
bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan
kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan
dan minatnya.
6. Fungsi diagnostik
Mengandung makna bahwa kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat
memehami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelamahan yag dimilikinya.
C.
Kurikulum dan Pengajaran
Kurikulum dipandang sebagai suatu
rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah
bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan serta staf
pengajarnya. Sedangkan menurut Jhonson(1967) adalah seperangkat hasil belajar
terstruktur yang ingin dicapai oleh sekolah.
Pengajaran
adalah kegiatan guru untuk membelajarkan peserta didik (dalam zais, 1976).
Jadi, pengajaran adalah interaksi antara guru dengan seseorang atau lebih
peserta didik untuk mencapai tujuan sesuai kurikulum yang berlaku. Sehingga
hubungannya kurikulum dengan pengajaran merupakan dua subsistem dari sistem
yang lebih besar yaitu persekolahan dan pendidikan. Oleh karena itu antara
keduanya sangat berat kaitannya maka para ahli menganggap bahwa kurikulum dan
pengajaran adalah suatu kesatuan dengan demikian tidak perlu dibedakan karena
yang satu tidak dapat berkaitan tanpa yang lain dan satu berpengaruh terhadap
yang lain. Berdasarkan istilah itu orang menggunakan istilah kurikulum dan
pengajaran untuk menghindarkan polemik yang berkepanjangan mengenai hal itu.
Fungsi guru dalam hubungan kurikulum dalam pengajaran.
1. Guru memegang peranan
penting dalam pelaksanaan proses belajar-mengajar. Salah satunya fungsi guru
yaitu untuk memperbaiki situasi belajar. Selain itu sebagai perencana,
pelaksana dan pengembangan kurikulum dari pengajaran. Guru adalah pembimbing,
dinamisator, motivator, fasilitator dan arsitek proses belajar mengajar.
2. Guru sebagi
komunikator yaitu sebagi pemberi inspirasi dan dorongan, pembimbing dalam
pengembangan sikap dan tingkah laku serta nilai-nilai, agar pembelajar
menguasai materi pelajaran yang diajarkan.
3. Guru sebagai
informator yaitu pelaksanaan dengan beberapa cara mengajar informatif, praktis
dan studi lapangan secara akademik maupun umum.
4. Guru sebagai
organisator yaitu pengelola kegiatan akademik seperti: silabus, workshop,
jadwal pelajaran dan sebagainya.
5. Guru sebagai
motivator. Peranan ini sangat penting artinya dalam rangka meningkatkan
kegairahan dan pengembangan kegiatan belajar. Guru harus dapat merangsang
memberikan dorongan untuk mendinamiskan potensi pembelajar menumbuhkan aktivitas
dan kreativitas sehingga terjadi dinamika didalam proses pembelajaran.
6. Guru sebagai
pengarah/direktor yaitu jiwa kepemimpinan sesorang guru dalam peranan ini
sangat menonjol. Guru dalam hal ini harus dapat membimbing dan mengarahkan
kegiatan pembelajaran sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
7. Guru sebagai
inisiator yaitu pencetus ide-ide dalam proses belajar. Dalam pembelajaran guru
perlu memberikan ide-ide yang dapat dicontoh oleh pembelajar.
8. Guru sebagai
transmitter yaitu memberikan fsilitas untuk kemudahan pembelajaran, menciptakan
suasana belajar sedemikian rupa, serasi dengan pengembangan siswa sehingga
interaksi dalam pembelajaran akan berlangsung secara efektif.
9. Guru sebagai mediator
yaitu penengah dalam kegiatan pembelajaran. Selain itu, mediator dapat
diartikan perancang pengembang dan penyedia media serta cara memakai dan
mengorganisasikan pengguna media.
10. Guru sebagai evaluator yaitu peranan akhir
kegiatan guru dalam pembelajaran adalah melakukan evaluasi. Dalam hal ini guru
mempunyai otoritas unttuk menialai keberhasilan pengajaran.
D. Peran Guru dalam Mengembangkan
Kurikulum
Kurikulum memiliki dua sisi yang
sama pentingnya yakni kurikulum sebagai dokumen dan kurikulum sebagai
implementasinya. Sebagai sebuah dokumen kurikulum berfungsi sebagai pedoman
bagi guru dan kurikulum sebagai implementasi adalah realisasi dari pedoman
tersebut dalam kegiatan pembelajaran. Guru merupakan salah satu faktor penting
dalam implementasi kurikulum. Bagaimanapun idealnya suatu kurikulum tanpa
ditunjang oleh kemampuan guru untuk mengimplementasikannya, maka kurikulum itu
tidak akan bermakna sebagai suatu alat pendidikan, dan sebaliknya pembelajaran
tanpa kurikulum sebagai pedoman tidak akan efektif. Dengan demikian peran guru
dalam hal ini adalah sebagai posisi kunci dan dalam pengembangnnya guru lebih
berperan banyak dalam tataran kelas.
Peran sebagai pengembang kurikulum,
guru memiliki kewenganan dalam mendesain sebuah kurikulum. Guru bukan saja
dapat menentukan tujuan dan isi pelajaran yang disampaikan, akan tetapi juga
dapat menentukan strategi apa yang harus dikembangkan serta bagaimana mengukur
keberhasilannya. Sebagai pengembang kurikulum sepenuhnya guru dapat menyusun
kurikulum sesuai dengan karakteristik, visi dan misi sekolah, serta sesuai
dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan siswa.
Dilihat dari segi pengelolaannya,
pengembangan kurikulum dapat dibedakan antarayang bersifat sentralisasi,
desentralisasi, sentral desentral :
1. Peranan Guru dalam Pengembangan
Kurikulum yang Bersifat Sentralisasi
Dalam
kurikulum yang bersifat sentralisasi, guru tidak mempunyai peranan dan evaluasi
kurikulum yang bersifat makro, mereka lebih berperan dalam kurikulum mikro.
Kurikulum makro disusun oleh tim khusus yang terdiri atas para ahli.
Penyusunan kurikulum mikro dijabarkan dari kurikulum makro. Guru menyusun
kurikulum dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun, satu semester,
beberapa minggu, atau beberapa hari saja.
Kurikulum
untuk satu tahun disebut prota, dan kurikulum untuk satu semester disebut
dengan promes. Sedangkan kurikulum untuk beberapa minggu, beberapa hari disebut
Rencana Pembelajaran. Program tahunan, program semester ataupun rencana
pembelajaran memiliki komponen-komponen yang sama yaitu tujuan, bahan
pelajaran, metode dan media pembelajaran dan evaluasi hanya keluasan dan
kedalamannya berbeda-beda. Tugas guru adalah menyusun dan merumuskan tujuan
yang tepat memilih dan menyusun bahan pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan,
minat dan tahap perkembangan anak, memilih metode dan media mengajar yang
bervariasi serta menyusun metode dan alat yang tepat. Suatu kurikulum yang
tersusun secara sistematis dan rinci akan sangat memudahkan guru dalam
implementasinya. Walaupun kurikulum sudah tersusun dengan terstruktur, tapi
guru masih mempunyai tugas untuk mengadakan penyempurnaan dan
penyesuaian-penyesuaian.
Implementasi
kurikulum hampir seluruhnya bergantung pada kreatifitas, kecakapan, kesungguhan
dan ketekunan guru. Guru juga berkewajiban untuk menjelaskan kepada para
siswanya tentang apa yang akan dicapai dengan pengajarannya, membangkitkan
motivasi belajar, menciptakan situasi kompetitif dan kooperatif serta
memberikan pengarahan dan bimbingan.
2. Peranan Guru dalam Pengembangan
Kurikulum yang Bersifat Desentralisasi
kurikulum desentralisasi disusun
oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah atau daerah.
Kurikulum ini diperuntukan bagi suatu sekolah ataupun lingkungan wilayah
tertentu. Pengembangan kurikulum semacam ini didasarkan oleh atas
karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan sekolah-sekolah
tersebut. Dengan demikian, isi daripada kurikulum sangat beragam, tiap sekolah
atau wilayah mempunyai kurikulum sendiri tetapi kurikulum ini cukup realistis.
Bentuk kurikulum ini mempunyai
kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya antara lain : pertama, kurikulum
sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat setempat. Kedua,
kurikulum sesuai dengan tingkat dan kemampuan sekolah baik kemampuan
profesional, finansial dan manajerial. Ketiga, disusun oleh guru-guru
sendiri dengan demikian sangat memudahkan dalam pelaksanaannya. Keempat,
ada motivasi kepada sekolah (kepala sekolah, guru), untuk mengembangkan diri,
mencari dan menciptakan kurikulum yang sebaik-baiknya, dengan demikian akan
terjadi semacam kompetisi dalam pengembangan kurikulum.
Beberapa
kelemahan kurikulum ini adalah: 1) tidak adanya keseragaman untuk situasi yang
membutuhkan keseragaman demi persatuan dan kesatuan nasional, bentuk ini kurang
tepat. 2) tidak adanya standart penilaian yang sama sehingga sukar untuk diperbandingkannya
keadaan dan kemajuan suatu sekolah/ wilayah dengan sekolah/ wilayah lainnya. 3)
adanya kesulitan bila terjadi perpindahan siswa kesekolah/ wilayah lain. 4)
sukar untuk mengadakan pegelolaan dan penilaian secara nasional.5) belum semua
sekolah/ daerah mempunyai kesiapan untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum
sendiri.
3.
Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentral- Desentral
Untuk
mengatasi kelemahan kedua bentuk kurikulum tersebut, bentuk campuran antara
keduanya dapat digunakan yaitu bentuk sentral-desentral. Dalam kurikulum yang
dikelola secara sentralisasi-desentralisasi mempunyai batas-batas tertentu
juga, peranan guru dalam dalam pengembangan kurikulum lebih besar dibandingkan
dengan yang dikelola secara sentralisasi. Guru-guru turut berpartisipasi, bukan
hanya dalam penjabaraban kurikulum induk ke dalam program tahunan/ semester/
atau rencana pembelajaran, tetapi juga di dalam menyusun kurikulum yang
menyeluruh untuk sekolahnya. Guru-guru turut memberi andil dalm merumuskan
dalam setiap komponen dan unsur dari kurikulum. Dalam kegiatan yang seperti
itu, mereka mempunyai perasaan turut memilki kurikulum dan terdorong untuk
mengembangkan pengetahuan dan kemampuan dirinya dalam pengembangan kurikulum.
Karena guru-guru sejak awal
penyusunan kurikulum telah diikutsertakan, mereka memahami dan benar-benar
menguasai kurikulumnya, dengan demikian pelaksanaan kurikulum di dalam kelas
akan lebih tepat dan lancar. Guru bukan hanya berperan sebagi pengguna, tetapi
perencana, pemikir, penyusun, pengembang dan juga pelaksana dan evaluator
kurikulum.
Sumber:
Hernawan,
Herry Asep. 2008. Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran.
Jakarta: Universitas Terbuka.
Arifin, Muhammad. 2013. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum
untuk Instruksional, (Online),
(http://akhmuhammadarifin.blogspot.com/2013/04/peranan-guru-dalam-pengembangan.html)
, diakses 19 april 2013.
Silahkan bertanya, menanggapi, dan berkomentar ya teman-teman ^_^
BalasHapusbatas waktunya sampai kamis pukul 19.00 wita
RAHMI NIKE ROSAHIN
BalasHapusA1B110035
Pengembangan kurikulum dibagi 3, pertanyaan saya menurut kelompok dari ketiga pengembangan kurikulim tersebut, kurikulum manakah yang paling baik untuk dikembangkan, dan berikan alasannya beserta contohnya...
makasihhh....
NAMA: MULIANI RAHMAH
HapusNIM: A1B110048
Saya akan menanggapi pertanyaan Nike, menurut saya pengembangan kurikulum yang paling baik adalah pengembangan kurikulum yang bersifat Sentral-Desentral, karena selain kurikulum dibuat oleh pemerintah, guru juga turut berpartisipasi, bukan hanya dalam penjabaran kurikulum induk ke dalam program tahunan/ semester (silabus) dan Rencana Pelaksaanaan Pembelajaran (RPP), tetapi juga menyusun kurikulum yang menyeluruh untuk sekolahnya. Karena guru sejak awal penyusunan kurikulum telah diikutsertakan, mereka memahami dan benar-benar menguasai kurikulumnya, dengan demikian pelaksanaan kurikulum di dalam kelas akan lebih tepat dan lancar. Guru bukan hanya berperan sebagi pengguna, tetapi perencana, pemikir, penyusun, pengembang dan juga pelaksana dan evaluator kurikulum. Contohnya adalah kurikulum yang sedang digunakan di Indonesia yaitu kurikulum KTSP. Dimana guru mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SK-KD) yang telah dibuat pemerintah menjadi silabus dan RPP.
Terimakasih atas partisipasi dari Nike (^_^)
Hapusterimakasih juga keoada Muliani atas tanggapan yang anda berikan :')
kami mencoba menjawab, perkembangan kurikulum yang baik adalah perkembangan yang ketiga yaitu perkembangan kurikulum yang bersifat sentral-desentral, menurut teori yang diberikan sentral-desentral ini merupakan campuran perkembangan kurikulum yang sebelumnya yang bersifat sentralisasi maupun desentralisasi, percampuran keduanya dimasukkan dalam perkembangan kurikulum untuk mengatasi kelemahan dari perkembangan sebelumnya. selain itu, perkembangan yang bersifat sentral-desentral ini memberikan keleluasaan kepada guru untuk berpartisipasi dalam mengembangkan kurikulum, dengan begitu guru dapat memahami dan menguasai kurikulum yang telah dibuat, sehingga guru dengan mudah melaksanakan serta mengembangkan kurikulum.
Ahdiar Rahmat
BalasHapusNIM A1B110011
Kenapa kurikulum di Indonesia selalu berubah? Apakah dengan perubahan kurikulum bisa menjamin mutu pendidikan semakin baik, atau ada faktor lain?
terimakasih atas partisipasinya :)
Hapusmenurut kelompok kami,
seperti yang kita ketahui. kurikulum adalah "puncak" atau cita-cita dari pendidikan yang harus dicapai oleh siswa. Indonesia beberapa kali melakukan perubahan kurikulum, mengapa?
perubahan kurikulum tersebut didasarkan pada perkembangan zaman pada saat itu, didasari pada kesadaran bahwa perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya . Perubahan secara terus menerus ini menuntut perlunya perbaikan sistem pendidikan nasional, termasuk penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perubahan baik di dalam negeri maupun secara global. selain dari perubahan zaman, perubahan kurikulum juga dipengaruhi oleh pemerintah. mengapa demikian? perubahan menteri pendidikan juga berpengaruh terhadap perubahan kurikulum, setiap manusia memiliki pendapat serta pandangan berbeda, sehingga kurikulum pun dapat berubah-ubah sesuai dengan siapa yang menjabat atau siapa yang berpengaruh dalam kondisi tersebut.
untuk pertanyaan yang kedua, dengan berubahnya kurikulum diharapkan mampu memperbaiki mutu pendidikan ke arah yang semakin baik, kata "menjamin" mungkin belum bisa dibuktikan, karena "mungkin" ada faktor lain yang menyebabkan tidak tercapainya cita-cita suatu kurikulum tersebut.
demikian, mohon maaf kalau ada kekeliruan...
Hermawati
BalasHapusA1B110012
pengembangan kurikulum dapat dibedakan antara yang bersifat sentralisasi, desentralisasi, sentral desentral.
yang saya tanyakan apakah setiap kurikulum harus memenuhi ketiga sifat tersebut?
terimakasih
terimakasih atas partisipasi saudara Herma ^_^
Hapuskami mencoba menjawab pertanyaan Herma,
kurikulum sebaiknya menggunakan sifat sentral desentral, mengapa? karena pada sifat sentralisasi dan desentralisasi terdapat kelemahan-kelemahan pada setiap sifat(silahkan dibaca kembali), dengan adanya sifat sentral desentral, kelemahan tersebut bisa diatasi ketika dilaksanakannya pengembangan kurikulum oleh guru.
demikian, mohon maaf kalau ada kekeliruan...
:)
Pertanyaan kami tutup ^^
BalasHapusterimakasih partisipasi teman-teman :)