Senin, 22 April 2013

Hubungan Kurikulum, Guru, dan Pengajaran

Pembahasan Materi Kelompok 6
“HUBUNGAN KURIKULUM, GURU, DAN PENGAJARAN”
1.        Agustina Tutiyuliana    (A1B110019)
2.        Dedy Herwin Rendy     (A1B110037)
3.        Mina Emylia Olfah       (A1B110004)
4.        Rina Rahmawati            (A1B110002)

A.    Pengertian Kurikulum
Istilah Kurikulum (curriculum), yang pada awalnya digunakan dalam duni olahraga, berasal dari kata curir (pelari) dan curere (tempat berpacu). Pada saat itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulari start sampai finish untuk memperoleh medali atau penghargaan. Kemudian, pengertian tersebut diterapkan dalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran (subjek) yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pelajaran untuk memperoleh ijazah.

Dari rumusan pengertian kurikulum tersebut terkandung dua hal pokok, yaitu 1. Adanya mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa dan 2. Tujuan utamanya yaitu untuk memperoleh ijazah. Dengan demikian, implikasi terhadap praktik pengajaran yaitu setiap siswa harus menguasai seluruh mata pelajaran yang diberikan dan menempatkan guru dalam posisi yang sangat penting dan menentukan.

B.     Fungsi Kurikulum
Fungsi kurikulum bagi seorang guru adalah sebagai pedoman dalam melaksanakan proses belajar-mengajar. Bagi kepala sekolah dan pengawas kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam supervisi atau pengawasan. Bagi siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi sebagai pedoman belajar.

Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa dalam literatur lain, Alexander inglis (dalam Hamalik, 1990) mengemukakan 6 fungsi kurikulum sebagai berikut.
1.      Fungsi penyesuaian
Fungsi penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted, yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.
2.      Fungsi Integrasi
Fungsi integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh.
3.      Fungsi diferensiasi
Fungsi diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa.
4.      Fungsi persiapan
Fungsi persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya.
5.      Fungsi pemilihan
Fungsi pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
6.      Fungsi diagnostik
Mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memehami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelamahan yag dimilikinya.

C.    Kurikulum dan Pengajaran
Kurikulum dipandang sebagai suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan serta staf pengajarnya. Sedangkan menurut Jhonson(1967) adalah seperangkat hasil belajar terstruktur yang ingin dicapai oleh sekolah.

            Pengajaran adalah kegiatan guru untuk membelajarkan peserta didik (dalam zais, 1976). Jadi, pengajaran adalah interaksi antara guru dengan seseorang atau lebih peserta didik untuk mencapai tujuan sesuai kurikulum yang berlaku. Sehingga hubungannya kurikulum dengan pengajaran merupakan dua subsistem dari sistem yang lebih besar yaitu persekolahan dan pendidikan. Oleh karena itu antara keduanya sangat berat kaitannya maka para ahli menganggap bahwa kurikulum dan pengajaran adalah suatu kesatuan dengan demikian tidak perlu dibedakan karena yang satu tidak dapat berkaitan tanpa yang lain dan satu berpengaruh terhadap yang lain. Berdasarkan istilah itu orang menggunakan istilah kurikulum dan pengajaran untuk menghindarkan polemik yang berkepanjangan mengenai hal itu.

Fungsi guru dalam hubungan kurikulum dalam pengajaran.
1.      Guru memegang peranan penting dalam pelaksanaan proses belajar-mengajar. Salah satunya fungsi guru yaitu untuk memperbaiki situasi belajar. Selain itu sebagai perencana, pelaksana dan pengembangan kurikulum dari pengajaran. Guru adalah pembimbing, dinamisator, motivator, fasilitator dan arsitek proses belajar mengajar.
2.      Guru sebagi komunikator yaitu sebagi pemberi inspirasi dan dorongan, pembimbing dalam pengembangan sikap dan tingkah laku serta nilai-nilai, agar pembelajar menguasai materi pelajaran yang diajarkan.
3.      Guru sebagai informator yaitu pelaksanaan dengan beberapa cara mengajar informatif, praktis dan studi lapangan secara akademik maupun umum.
4.      Guru sebagai organisator yaitu pengelola kegiatan akademik seperti: silabus, workshop, jadwal pelajaran dan sebagainya.
5.      Guru sebagai motivator. Peranan ini sangat penting artinya dalam rangka meningkatkan kegairahan dan pengembangan kegiatan belajar. Guru harus dapat merangsang memberikan dorongan untuk mendinamiskan potensi pembelajar menumbuhkan aktivitas dan kreativitas sehingga terjadi dinamika didalam proses pembelajaran.
6.      Guru sebagai pengarah/direktor yaitu jiwa kepemimpinan sesorang guru dalam peranan ini sangat menonjol. Guru dalam hal ini harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan pembelajaran sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
7.      Guru sebagai inisiator yaitu pencetus ide-ide dalam proses belajar. Dalam pembelajaran guru perlu memberikan ide-ide yang dapat dicontoh oleh pembelajar.
8.      Guru sebagai transmitter yaitu memberikan fsilitas untuk kemudahan pembelajaran, menciptakan suasana belajar sedemikian rupa, serasi dengan pengembangan siswa sehingga interaksi dalam pembelajaran akan berlangsung secara efektif.
9.      Guru sebagai mediator yaitu penengah dalam kegiatan pembelajaran. Selain itu, mediator dapat diartikan perancang pengembang dan penyedia media serta cara memakai dan mengorganisasikan pengguna media.
10.  Guru sebagai evaluator yaitu peranan akhir kegiatan guru dalam pembelajaran adalah melakukan evaluasi. Dalam hal ini guru mempunyai otoritas unttuk menialai keberhasilan pengajaran.

D.    Peran Guru dalam Mengembangkan Kurikulum
Kurikulum memiliki dua sisi yang sama pentingnya yakni kurikulum sebagai dokumen dan kurikulum sebagai implementasinya. Sebagai sebuah dokumen kurikulum berfungsi sebagai pedoman bagi guru dan kurikulum sebagai implementasi adalah realisasi dari pedoman tersebut dalam kegiatan pembelajaran. Guru merupakan salah satu faktor penting dalam implementasi kurikulum. Bagaimanapun idealnya suatu kurikulum tanpa ditunjang oleh kemampuan guru untuk mengimplementasikannya, maka kurikulum itu tidak akan bermakna sebagai suatu alat pendidikan, dan sebaliknya pembelajaran tanpa kurikulum sebagai pedoman tidak akan efektif. Dengan demikian peran guru dalam hal ini adalah sebagai posisi kunci dan dalam pengembangnnya guru lebih berperan banyak dalam tataran kelas.

Peran sebagai pengembang kurikulum, guru memiliki kewenganan dalam mendesain sebuah kurikulum. Guru bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi pelajaran yang disampaikan, akan tetapi juga dapat menentukan strategi apa yang harus dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya. Sebagai pengembang kurikulum sepenuhnya guru dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik, visi dan misi sekolah, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan siswa.

Dilihat dari segi pengelolaannya, pengembangan kurikulum dapat dibedakan antarayang bersifat sentralisasi, desentralisasi, sentral desentral :

1.   Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentralisasi
Dalam kurikulum yang bersifat sentralisasi, guru tidak mempunyai peranan dan evaluasi kurikulum yang bersifat makro, mereka lebih berperan dalam kurikulum mikro. Kurikulum  makro disusun oleh tim khusus yang terdiri atas para ahli. Penyusunan kurikulum mikro dijabarkan dari kurikulum makro. Guru menyusun kurikulum dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun, satu semester, beberapa minggu, atau beberapa hari saja.

Kurikulum untuk satu tahun disebut prota, dan kurikulum untuk  satu semester disebut dengan promes. Sedangkan kurikulum untuk beberapa minggu, beberapa hari disebut Rencana Pembelajaran. Program tahunan, program semester ataupun rencana pembelajaran memiliki komponen-komponen yang sama yaitu tujuan, bahan pelajaran, metode dan media pembelajaran dan evaluasi hanya keluasan dan kedalamannya berbeda-beda. Tugas guru adalah menyusun dan merumuskan tujuan yang tepat memilih dan menyusun bahan pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan, minat dan tahap perkembangan anak, memilih metode dan media mengajar yang bervariasi serta menyusun metode dan alat yang tepat. Suatu kurikulum yang tersusun secara sistematis dan rinci akan sangat memudahkan guru dalam implementasinya. Walaupun kurikulum sudah tersusun dengan terstruktur, tapi guru masih mempunyai tugas untuk mengadakan penyempurnaan dan penyesuaian-penyesuaian.

Implementasi kurikulum hampir seluruhnya bergantung pada kreatifitas, kecakapan, kesungguhan dan ketekunan guru. Guru juga berkewajiban untuk menjelaskan kepada para siswanya tentang apa yang akan dicapai dengan pengajarannya, membangkitkan motivasi belajar, menciptakan situasi kompetitif dan kooperatif serta memberikan pengarahan dan bimbingan.

2.   Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Desentralisasi
kurikulum desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah atau daerah. Kurikulum ini diperuntukan bagi suatu sekolah ataupun lingkungan wilayah tertentu. Pengembangan kurikulum semacam ini didasarkan oleh atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan sekolah-sekolah tersebut. Dengan demikian, isi daripada kurikulum sangat beragam, tiap sekolah atau wilayah mempunyai kurikulum sendiri tetapi kurikulum ini cukup realistis.

Bentuk kurikulum ini mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya antara lain : pertama, kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat setempat. Kedua, kurikulum sesuai dengan tingkat dan kemampuan sekolah baik kemampuan profesional, finansial dan manajerial. Ketiga, disusun oleh guru-guru sendiri dengan demikian sangat memudahkan dalam pelaksanaannya. Keempat, ada motivasi kepada sekolah (kepala sekolah, guru), untuk mengembangkan diri, mencari dan menciptakan kurikulum yang sebaik-baiknya, dengan demikian akan terjadi semacam kompetisi dalam pengembangan kurikulum.

Beberapa kelemahan kurikulum ini adalah: 1) tidak adanya keseragaman untuk situasi yang membutuhkan keseragaman demi persatuan dan kesatuan nasional, bentuk ini kurang tepat. 2) tidak adanya standart penilaian yang sama sehingga sukar untuk diperbandingkannya keadaan dan kemajuan suatu sekolah/ wilayah dengan sekolah/ wilayah lainnya. 3) adanya kesulitan bila terjadi perpindahan siswa kesekolah/ wilayah lain. 4) sukar untuk mengadakan pegelolaan dan penilaian secara nasional.5) belum semua sekolah/ daerah mempunyai kesiapan untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum sendiri.

3.         Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentral- Desentral
            Untuk mengatasi kelemahan kedua bentuk kurikulum tersebut, bentuk campuran antara keduanya dapat digunakan yaitu bentuk sentral-desentral. Dalam kurikulum yang dikelola secara sentralisasi-desentralisasi mempunyai batas-batas tertentu juga, peranan guru dalam dalam pengembangan kurikulum lebih besar dibandingkan dengan yang dikelola secara sentralisasi. Guru-guru turut berpartisipasi, bukan hanya dalam penjabaraban kurikulum induk ke dalam program tahunan/ semester/ atau rencana pembelajaran, tetapi juga di dalam menyusun kurikulum yang menyeluruh untuk sekolahnya. Guru-guru turut memberi andil dalm merumuskan dalam setiap komponen dan unsur dari kurikulum. Dalam kegiatan yang seperti itu, mereka mempunyai perasaan turut memilki kurikulum dan terdorong untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan dirinya dalam pengembangan kurikulum.
Karena guru-guru sejak awal penyusunan kurikulum telah diikutsertakan, mereka memahami dan benar-benar menguasai kurikulumnya, dengan demikian pelaksanaan kurikulum di dalam kelas akan lebih tepat dan lancar. Guru bukan hanya berperan sebagi pengguna, tetapi perencana, pemikir, penyusun, pengembang dan juga pelaksana dan evaluator kurikulum.

Sumber:
Hernawan, Herry Asep. 2008. Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran.
Jakarta: Universitas Terbuka.
Arifin, Muhammad. 2013. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum untuk Instruksional, (Online), (http://akhmuhammadarifin.blogspot.com/2013/04/peranan-guru-dalam-pengembangan.html) , diakses 19 april 2013.



9 komentar:

  1. Silahkan bertanya, menanggapi, dan berkomentar ya teman-teman ^_^
    batas waktunya sampai kamis pukul 19.00 wita

    BalasHapus
  2. RAHMI NIKE ROSAHIN
    A1B110035

    Pengembangan kurikulum dibagi 3, pertanyaan saya menurut kelompok dari ketiga pengembangan kurikulim tersebut, kurikulum manakah yang paling baik untuk dikembangkan, dan berikan alasannya beserta contohnya...
    makasihhh....

    BalasHapus
    Balasan
    1. NAMA: MULIANI RAHMAH
      NIM: A1B110048
      Saya akan menanggapi pertanyaan Nike, menurut saya pengembangan kurikulum yang paling baik adalah pengembangan kurikulum yang bersifat Sentral-Desentral, karena selain kurikulum dibuat oleh pemerintah, guru juga turut berpartisipasi, bukan hanya dalam penjabaran kurikulum induk ke dalam program tahunan/ semester (silabus) dan Rencana Pelaksaanaan Pembelajaran (RPP), tetapi juga menyusun kurikulum yang menyeluruh untuk sekolahnya. Karena guru sejak awal penyusunan kurikulum telah diikutsertakan, mereka memahami dan benar-benar menguasai kurikulumnya, dengan demikian pelaksanaan kurikulum di dalam kelas akan lebih tepat dan lancar. Guru bukan hanya berperan sebagi pengguna, tetapi perencana, pemikir, penyusun, pengembang dan juga pelaksana dan evaluator kurikulum. Contohnya adalah kurikulum yang sedang digunakan di Indonesia yaitu kurikulum KTSP. Dimana guru mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SK-KD) yang telah dibuat pemerintah menjadi silabus dan RPP.

      Hapus
    2. Terimakasih atas partisipasi dari Nike (^_^)
      terimakasih juga keoada Muliani atas tanggapan yang anda berikan :')

      kami mencoba menjawab, perkembangan kurikulum yang baik adalah perkembangan yang ketiga yaitu perkembangan kurikulum yang bersifat sentral-desentral, menurut teori yang diberikan sentral-desentral ini merupakan campuran perkembangan kurikulum yang sebelumnya yang bersifat sentralisasi maupun desentralisasi, percampuran keduanya dimasukkan dalam perkembangan kurikulum untuk mengatasi kelemahan dari perkembangan sebelumnya. selain itu, perkembangan yang bersifat sentral-desentral ini memberikan keleluasaan kepada guru untuk berpartisipasi dalam mengembangkan kurikulum, dengan begitu guru dapat memahami dan menguasai kurikulum yang telah dibuat, sehingga guru dengan mudah melaksanakan serta mengembangkan kurikulum.

      Hapus
  3. Ahdiar Rahmat
    NIM A1B110011

    Kenapa kurikulum di Indonesia selalu berubah? Apakah dengan perubahan kurikulum bisa menjamin mutu pendidikan semakin baik, atau ada faktor lain?

    BalasHapus
    Balasan
    1. terimakasih atas partisipasinya :)
      menurut kelompok kami,
      seperti yang kita ketahui. kurikulum adalah "puncak" atau cita-cita dari pendidikan yang harus dicapai oleh siswa. Indonesia beberapa kali melakukan perubahan kurikulum, mengapa?
      perubahan kurikulum tersebut didasarkan pada perkembangan zaman pada saat itu, didasari pada kesadaran bahwa perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya . Perubahan secara terus menerus ini menuntut perlunya perbaikan sistem pendidikan nasional, termasuk penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perubahan baik di dalam negeri maupun secara global. selain dari perubahan zaman, perubahan kurikulum juga dipengaruhi oleh pemerintah. mengapa demikian? perubahan menteri pendidikan juga berpengaruh terhadap perubahan kurikulum, setiap manusia memiliki pendapat serta pandangan berbeda, sehingga kurikulum pun dapat berubah-ubah sesuai dengan siapa yang menjabat atau siapa yang berpengaruh dalam kondisi tersebut.

      untuk pertanyaan yang kedua, dengan berubahnya kurikulum diharapkan mampu memperbaiki mutu pendidikan ke arah yang semakin baik, kata "menjamin" mungkin belum bisa dibuktikan, karena "mungkin" ada faktor lain yang menyebabkan tidak tercapainya cita-cita suatu kurikulum tersebut.
      demikian, mohon maaf kalau ada kekeliruan...

      Hapus
  4. Hermawati
    A1B110012

    pengembangan kurikulum dapat dibedakan antara yang bersifat sentralisasi, desentralisasi, sentral desentral.
    yang saya tanyakan apakah setiap kurikulum harus memenuhi ketiga sifat tersebut?
    terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. terimakasih atas partisipasi saudara Herma ^_^
      kami mencoba menjawab pertanyaan Herma,
      kurikulum sebaiknya menggunakan sifat sentral desentral, mengapa? karena pada sifat sentralisasi dan desentralisasi terdapat kelemahan-kelemahan pada setiap sifat(silahkan dibaca kembali), dengan adanya sifat sentral desentral, kelemahan tersebut bisa diatasi ketika dilaksanakannya pengembangan kurikulum oleh guru.
      demikian, mohon maaf kalau ada kekeliruan...
      :)

      Hapus
  5. Pertanyaan kami tutup ^^
    terimakasih partisipasi teman-teman :)

    BalasHapus